Maraknya penggunaan obat herbal di Indonesia berhubungan pula dengan banyaknya jenis tumbuhan di negeri ini. Indonesia tercatat sebagai salah satu negara yang memiliki kekayaan tumbuhan yang melimpah. Namun apakah obat yang dibuat dari bahan-bahan alami ini sudah pasti aman untuk dikonsumsi?
Regulasi dan Standarisasi Obat Herbal di Indonesia
Pada dasarnya obat herbal yang beredar di Indonesia aman untuk dikonsumsi, dengan catatan bahwa produk tersebut sudah terdaftar di BPOM RI.
Di Indonesia sendiri, obat herbal dikelompokkan menjadi dua jenis, yaitu obat herbal tradisional dan obat herbal nontradisional.
- Obat herbal tradisional
- Obat herbal nontradisional
Obat herbal yang beredar di Indonesia tidak boleh mengandung Bahan Kimia Obat (BKO) karena dapat membahayakan kesehatan dan berakibat fatal. Contoh BKO yang dimaksud adalah paracetamol sebagai obat pereda rasa sakit atau sildenafil sebagai obat untuk mengatasi lemah syahwat.
BPOM RI dengan tegas melarang masyarakat mengonsumsi obat herbal dengan kandungan BKO. BPOM RI pun akan menyita produk obat herbal yang mengandung zat-zat tersebut.
Agar terhindar dari bahaya, berikut ini adalah tips aman mengonsumsi obat herbal :
- Pastikan membeli produk yang telah terdaftar di BPOM RI.
- Jangan lupa cek tanggal kedaluarsa produk.
- Ikuti semua petunjuk pemakaian beserta dosis yang tercantum di kemasan.
- Hubungi layanan konsumen produk tersebut jika Anda ingin mengetahui lebih jelas mengenai produk mereka.
Jadi, jangan sembarang mengonsumsi obat herbal, terutama jika tujuannya untuk pengobatan. Anda perlu mengetahui apa tujuan, manfaat, serta keamanan obat herbal tersebut. Soo..beli obat herbal yang sudah terdaftar BPOM dan sudah teruji secara klinis hanya di sini.